Kamis, 25 Februari 2016

KODE ETIK JURNALISTIK



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Wartawan adalah sebuah profesi. Dengan kata lain, wartawan adalah seorang profesional. Seperti halnya dokter, bidan, guru atau pengacara. Dalam menjalankan profesinya, seorang wartawan harus dengan sadar menjalankan tugas, hak, kewajiban dan fungsinya yakni mengemukakan apa yang sebenarnya terjadi. Sebagai seorang profesional, seorang wartawan harus turun ke lapangan untuk meliput suatu peristiwa yang bisa terjadi kapan saja. Bahkan, wartawan kadangkala harus bekerja menghadapi bahaya untuk mendapatkan berita terbaru dan original.

Selain itu wartawan harus mematuhi kode etik jurnalistik, misalnya wartawan tidak menyebarkan berita yang bersifat dusta, fitnah, sadis dan cabul serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila. wartawan menghargai dan menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, wartawan tidak dibenarkan menjiplak, wartawan tidak diperkenankan menerima sogokan, dsb. Dalam melaksanakan kode etik junelistik tidak semudah membalikkan telapak tangan. banyak hambatan yang harus dilalui untuk menjadi wartawan yang profesional.

Kode etik harus menjadi landasan moral atau etika profesi yang bisa menjadi operasional dalam menegakkan integritas dan profesionalitas wartawan. Penetapan kode etik guna menjamin tegakanya kebebasan pers serta terpenuhinya hak – hak masyarakat. Wartawan memiliki kebebasan pers yakni kebebasan mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Meskipun demikian, kebebasan disini dibatasi dengan kewajiban menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat.


B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian kode etik jurnalistik?
2. Mengapa diperlukan kode etik jurnalistik bagi para jurnalis?
3. Jelaskan ciri-ciri kode etik jurnalistik?
4. Apa manfaat dari adanya kode etik jurnalistik?

C. Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian dari kode etik jurnalistik?
2.      Untuk mengetahui mengapa diperlukan kode etik jurnalistik bagi para jurnalis?
3.      Untuk menjelaskan ciri-ciri kode etik jurnalistik?
4.      Untuk menjelaskan manfaat kode etik jurnalistik?



















BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Kode Etik Jurnalistik
Kode (Inggris: code, dan Latin: codex) adalah buku undang-undang kumpulan  sandi dan kata yang disepakati dalam lalu lintas telegrafi serta susunan prinsip hidup dalam masyarakat. Etik atau etika merupakan moral filosofi filsafat praktis dan ajaran kesusilaan. Menurut KBBI etika mengandung arti ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban. Moral adalah kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Dengan demikian, kode etik jurnalistik adalah aturan tata susila kewartawanan dan juga norma tertulis yang mengatur sikap, tingkah laku, dan tata karma penertiban. Kode Etik jurnalistik ialah ikrar yang bersumber pada hati nurani wartawam dalam melaksanakan kemerdekaan mengeluarkan pikiran yang dijamin sepenuhnya oleh pasal 28 UUD 1945, yang merupakan landasan konstitusi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Kemerdekaan mengeluarkan pikiran ialah hak paling mendasar yang dimiliki setiap insan wartawan, yang wajib di jungjung tingggi dan di hormati oleh semua pihak. Sekalipun kemerdekaan mengeluarkan pikiran merupakan hak wartawan yang dijamin konstitusi, mengingat negara kesatuan republik Indonesia ialah negara berdasarkan hukum, maka setiap wartawan wajib menegakan hukum, keadilan dan kebenaran dalam menggunakan haknya untuk mengaluarkan pikiran.

Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pertama kali dikeluarkan dikeluarkan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia). KEJ itu antara lain menetapkan:
1.      Berita diperoleh dengan cara yang jujur.
2.      Meneliti kebenaran suatu berita atau keterangan sebelum menyiarkan (check and recheck).
3.      Sebisanya membedakan antara kejadian (fact) dan pendapat (opinion).
4.      Menghargai dan melindungi kedudukan sumber berita yang tidak mau disebut  namanya. Dalam hal ini, seorang wartawan tidak boleh memberi tahu di mana ia mendapat beritanya jika orang yang memberikannya memintanya untuk merahasiakannya.
5.      Tidak memberitakan keterangan yang diberikan secara off the record (for your eyes only).
6.      Dengan jujur menyebut sumbernya dalam mengutip berita atau tulisan dari suatu suratkabar atau penerbitan, untuk kesetiakawanan profesi.

Ketika Indonesia memasuki era reformasi dengan berakhirnya rezim Orde Baru, organisasi wartawan yang tadinya “tunggal”, yakni hanya PWI, menjadi banyak. Maka, KEJ pun hanya “berlaku” bagi wartawan yang menjadi anggota PWI. Namun demikian, organisasi wartawan yang muncul selain PWI pun memandang penting adanya Kode Etik Wartawan. Pada 6 Agustus 1999, sebanyak 24 dari 26 organisasi wartawan berkumpul di Bandung dan menandatangani  Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI). Sebagian besar isinya mirip dengan KEJ PWI. KEWI berintikan tujuh hal sebagai berikut:
1.      Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
2.      Wartawan Indonesia menempuh tatacara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi.
3.      Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang, dan selalu meneliti kebenaran informasi serta tidak melakukan plagiat.
4.      Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis, cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila.
5.      Wartawan Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi.
6.      Wartawan Indonesia memiliki Hak Tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai kesepakatan.
7.      Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani Hak Jawab.

Kemudian ditetapkan sebagai Kode Etik yang berlaku bagi seluruh wartawan Indonesia. Penetapan dilakukan Dewan Pers sebagaimana diamanatkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui SK Dewan Pers No. 1/SK-DP/2000 tanggal 20 Juni 2000.

Penetapan Kode Etik itu guna menjamin tegaknya kebebasan pers serta terpenuhinya hak-hak masyarakat.Kode Etik harus menjadi landasan moral atau etika profesi yang bisa menjadi pedoman operasional dalam menegakkan integritas dan profesionalitas wartawan.Pengawasan dan penetapan sanksi atas pelanggaran kode etik tersebut sepenuhnya diserahkan kepada jajaran pers dan dilaksanakan oleh organisasi yang dibentuk untuk itu.

B. Mengapa Diperlukan Kode Etik Jurnalistik Bagi Para Jurnalis.
Kode Etik Jurnalistik adalah aturan tata susila kewartawanan, dan juga normal tertulis yang mengatur sikap, tingkah laku, dan tata krama penerbitan. Mengapa Perlu Kode Etik……?

Kode etik jurnalistik diperlukan karena membantu para wartawan menentukan apa yang benar dan apa yang salah, baik atau buruk, dan bertanggung jawab atau tidak dalam proses kerja kewartawanan. Etika ditentukan dan dilaksanakan secara pribadi. Secara sederhana, kaidah etika dirujuk dari kode etik (code of ethics) yang bersifat normatif dan universal sebagai kewajiban moral yang harus dijalankan oleh institusi pers. Epitsemologi diwujudkan melalui langkah metodologis berdasarkan pedoman prilaku (code of conduct) yang bersifat praksis dan spesifik bagi setiap wartawan dalam lingkup lembaga persnya. Nilai dari kode etik bertumpu pada rasa malu dan bersalah (shamefully and guilty feeling) dari hati nurani. Karena itulah kode etik terkait dengan perkembangan dan pergeseran nilai masyarakat.

C. Ciri-ciri Kode Etik Jurnalistik
            Adapun ciri dari suatu kode etik adalah sebagai berikut :
1.      Kode etik mempunyai sanksi yang bersifat moral terhadap anggota kelompok tersebut.
2.      Daya jangkau suatu kode etik hanya tertuju kepada kelompok yang mempunyai kode etik tersebut.
3.       Kode etik dibuat dan di susun oleh lembaga / kelompok profesi yang bersangkutan sesuai dengan aturan organisasi itu dan bukan dari pihak luar.

Seorang jurnalis tidak boleh mencelakakan sumber berita, baik itu karena keterusterangannya yang konyol dan tolol maupun karena tidak tahu situasi dan kondisi sumber berita yang bersangkutan dalam melaksanakan tugasnya. Dengan demikian, kode etik jurnalistik sesungguhnya berfungsi sebagai berikut :
a.       Alat control social, yaitu tidak hanya megatur hubungan antara sesame anggota seprofesi, tetapi juga dapat juga mengatur hubungan antara anggota organisasi profesi tersebut dengan masyarakat.
b.      Mencegah adanya control dan campur tangan pihak lain, termasuk pemeritnah atau kelompok masyarakat tertentu.
D. Manfaat Kode Etik Jurnalistik
Manfaat kode etik jurnalistik adalah memperlihatkan kepada publik suatu karya jurnalistik. Kode etik ini pula sebagai penuntun seorang wartawan dalam melakukan tugasnya, baik dalam peliputan suatu berita atau menulis dan menyiarkan berita tersebut. Dengan memiliki kode ini, maka wartawan dapat menimbang apakah tindakan yang dilakukannya benar atau salah, baik atau jahat, bertanggungjawab atau tidak. Ketaatan terhadap kode etik jurnalistik dapat dijadikan tolok ukur keprofesionalan wartawan. Dengan demikian, seorang wartawan dapat dikatakan professional jika ia menaati kode etik jurnalistik, yaitu memberitakan secara berimbang, melakukan  check and recheck, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, tidak menyuap dan disuap, tidak membuat berita bohong, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dan menghormati kehidupan pribadi narasumber.

Dengan adanya kode etik ini, maka seharusnya wartawan dapat:
1.      Menimbang prinsip-prinsip dasar, nilai-nilai, kewajiban terhadap dirinya dan kewajiban terhadap orang lain.
2.      Menentukan bagi dirinya sendiri bagaimana ia akan hidup, bagaimana ia akan melaksanakan pekerjaan kewartawanannya, bagaimana ia akan berpikir tentang dirinyasendiri dan tentang orang lain, bagaimana ia akan berperilaku dan bereaksi terhadap orang-orang serta isu-isu di sekitarnya. (Wartawan dan Kode Etik Jurnalistik, Rosihan Anwar 1996).

Wartawan Indonesia juga bekerja berdasarkan kode etik yang disusun mengikuti perubahan dan tuntutan zaman. Kendati kode etik ini tidak langsung berkaitan dengan hukum, tetapi pelanggaran kode etik sangat berpotensi untuk berhadapan dengan hukum. Kode etik wartawan Indonesia mengenal beberapa prinsip utama yang tidak boleh dilanggar. Itu meliputi :
1.      Wartawan Indonesia harus menghormati hak masyakat untuk memperoleh informasi yang benar.
2.      Wartawan Indonesia menempuh cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber berita.
3.      Wartawan Indonesia menghormati asa praduga tak bersalah, tidak mencampurkan adukkan fakta dan opini, berimbang, serta selalu meneliti kebenaran informasi serta tidak melakukan plagiat.
4.      Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis, dan cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila.
5.      Wartawan Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi.
6.      Wartawan Indonesia memiliki hak tolak, menghargai embargo, latar belakang dan off the record sesuai kesepakatan.
7.      Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani hak jawab.

Prinsip mematuhi kode etik ini kini semakin penting jika mengingat kesadaran masyarakat akan hukum makin tinggi. Di luar kode etik yang ditetapkan oleh Dewan Pers, sebenarnya pegangan wartawan Indonesia dalam melakukan tugas adalah “berkiblat” terhadap aturan-aturan di dalam undang-undang yang berlaku.

Misalnya, hak seseorang atas wilayah rumah dan pekarangannya yang diatur dalam hukum positif. Dalam kaitan ini, maka seorang wartawan tidak bisa, atas nama tugas untuk masuk tanpa izin. Tidak hanya melanggar etika, tetapi telah melanggar hak privat seseorang. Kasus-kasus demikian sangat berpotensi untuk diperkarakan. Pihak yang dirugikan mempunyai hak untuk, misalnya, melapor ke polisi.

Mengakui identitas diri sebagai wartawan adalah keharusan. Tetapi, dalam hal-hal tertentu, untuk kegiatan investigasi reportase, identitas ini kadang harus ditutupi. Kendati demikian, dalam proses investigasi ini, pada saatnya wartawan harus membuka identitasnya.

Kode Etik jurnalis menjadi penuntun seorang wartawan untuk dua hal dalam melakukan profesinya: pencarian dan penulisan berita. Pencarian meliputi etika selama proses perencanaan hingga pencarian berita itu (termasuk pengambilan foto, proses wawancara, pemuatan dokumen) serta penulisan berita yang meliputi proses penulisan sampai berita tersebut selesai.

Dengan demikian, maka ketika seseorang wartawan merencanakam untuk menulis sebuah berita dengan rencana tertentu yang tak terpuji, maka ia sebenarnya sudah mulai melanggar kode etik.

Kode etik sebagai suatu pertanggungjawabam bermakna pula bahwa seorang wartawan berani dan jujur untuk mengakui bahwa berita yang dibuatnya adalah mengambil milik orang lain atau berita yang dibuatnya salah. Dalam kaitan inilah, maka wartawan harus menyebut sumber berita untuk berita yang dibuatnya. Penyebutan ini, di sisi lain, juga untuk mencegah jika ternyata berita itu salah dan ada pihak yang menggugat.

Mengakui kekeliruan adalah harga mahal yang harus dilakukan wartawan terhadap berita atau ketidakakuratan yang dibuat. Tapi, harga mahal ini mutlak harus dilakukan dan dengan cara ini justru akan memberikan penilaian dan citra positif pada pers. Karena itulah, bantahan atau ralat, sepanjang itu memang benar, harus dilakukan pada kesempatan yang pertama. Wartawan harus mengakui kekeliruannya dan meminta maaf atas kekeliruan yang dibuat.




BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Bagi seorang wartawan, sama dengan profesi lainnya,kodet etik adalah penting. Ini adalah semangat korps yang merupakan bagian dari pekerjaan .Wartawan dalam tugasnya tidak hanya mencari, mengumpulkan dan menyajikan berita. Namun lebih dari itu adalah dalam semangat untuk memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada audiens.

Kode etik adalah aturan kerja yang tidak begitu ketat namun mencerminkan semangat kesatuan wartawan kapan dan dimanapun bekerja. Sekaligus pula sebagai sebuah pegangan dalam bekerja sehingga di satu sisi dapat melindungi diri, dilindungi oleh kode etik ini dan juga melindungi sumber berita. Kode Etik Wartawan Indonesia adalah bagian dari budaya kerja yang profesional, bukan sekedar macan kertas.

Bekerja tanpa kode etik menunjukkan seseorang tidak profesional. Beda wartawan yang profesional dan tidak profesional adalah dari bagaimana dia bekerja. Apakah dalam memburu beritanya dia memegang kodet etik atau semua cara dihalalkan. Seringkali kode etik ini dicampakkan karena memang sikap tidak profesional wartawan itu tidak terbawa dalam dirinya.

B. Saran
Demikianlah makalah yang dapat pemakalah sampaikan. Pemakalah menyadari bahwa makalah yang telah pemakalah buat ini masih sangat jauh dari kesempurnaan. Karena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT semata. Untuk itu saran dan kritik yang bersifat membangun, sangat pemakalah harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan selanjutnya.

Dan akhirnya, pemakalah meminta maaf apabila terdapat banyak kesalahan baik dalam sistematika penulisan, isi dari pembahasan maupun dalam hal penyampaian materi. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pemakalah sendiri pada khususnya dan para pembaca sekalian yang budiman pada umumnya dalam kehidupan ini.


























DAFTAR PUSTAKA

3.      http://blogmerko.blogspot.com/2013/01/makalah-pkn-tentang-kode-etik.html



Minggu, 31 Januari 2016

Jawaban Ujian Tengah Semester Enam



Nama                          :
Semester                     : VI (enam)
NPM                           :
Mata Kuliah              : Praktikum Komputer
Jurusan                      : Komunikasi dan Penyiaran Islam
Dosen Pengampu      : Candra P. Pusponegoro

Jawaban Soal No 1:
Sepenggal Kisah Perkenalan Dengan Komputer
Komputer atau laptop? Siapa sih yang tidak mengenalnya pada saat ini. Mulai dari anak-anak sampai orang dewasa, muali dari pedesaan sampai ke perkotaan pasti semua mengenal dan  menggunakannya pada saat ini untuk menunjang kegiatan sehari-hari, seperti tugas sekolah, pekerjaan, maupun yang sekedar untuk browsing di internet. Karena memang pada saat ini komputer ataupun laptop sudah menjadi kebutuhan sehari-hari, sehingga Komputer maupun laptop menjadi suatu barang yang mewah atau mahal.
Tapi bagaimana kondisi di tahun 90-an? Saya yakin pasti tidak semua mengenal komputer atau laptop, apalagi memilikinya. Karena memang pada saat itu komputer atau laptop termasuk barang mewah atau mahal terutama bagi masyarakat yang berada di pedesaan. Tentu akan sangat sedikit yang beruntung untuk dapat menggunakan komputer maupun laptop. Alhamdulillah saya termasuk salah satu orang yang beruntung bisa mengenal dan menggunakan komputer pada saat itu, ketika saya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.
            Saya masih ingat betul, pada saat itu komputer yang digunakan masih menggunakan monitor tabung hitam putih dengan spesifikasi yang sangat jauh berbeda dengan saat ini. Untuk system operasional yang digunakan pada saat itu masih menggunakan system operasional DOS (Disk Operating System) dengan media disket sebagai alat penyimpanan system operasional.
Saat mau mengoperasikan komputer kita harus sabar dan mengerti benar dengan keyword-keyword yang digunakan dalam pengoperasian system DOS. Sangat berbeda dengan keadaan sekarang, yang begitu mudah dalam penggunaan system operasional komputer maupun laptop. Mulai dari interface yang menarik, mudahnya dalam hal pengoperasian serta tersediannyta berbagai macam aplikasi atau software yang telah disediakan oleh pihak pengembang.
            Saat menggunakan system operasional DOS, kita akan dihadapkan dengan hal-hal yang sangat jauh berbeda dengan dengan system operasional yang digunakan pada saat ini, seperti windows xp, windows 7, windows 8, maupun windows 10 yang merupakan system operasional terbaru yang dikeluarkan perusahaan Microsoft.
            Setelah lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SLTP), saya pergi  meninggalkan kampung halaman mengadu nasib ke Dabo Singkep yang merupakan salah satu pulau di Kepulauan Riau. Di sana sama sekali tidak bersentuhan ataupun menggunakan komputer, sehingga apa yang saya pelajari tentang komputer di bangku sekolah tidak dapat saya praktekkan di lapangan. Setahun telah berlalu saya pindah ke pulau Batam, dan bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
            Selang beberapa bulan kemudian bekerja disalah satu perusahaan di Muka Kuning, di perusahaan ini juga tidak bekerja dengan komputer. Setelah kontrak kerja selesai, akhirnya saya memutuskan untuk tidak menyambung kontrak dan mencari pengalaman baru.
            Akhirnya saya memutuskan untuk bekerja di salah satu bengkel yang ada di batam sambil menjadi relawan di salah satu masjid yang berada di Muka Kuning. Setelah beberapa lama saya menjadi relawan di salah satu masjid yang berada di Muka Kuning, saya mendapat tawaran dari salah satu pengurus masjid untuk ikut gabung menjadi pengurus masjid.
            Ketika saya mendapat tawaran tersebut bertepatan dengan habisnya masa kerja di bengkel, akhirnya saya terima tawaran tersebut. Mungkin bagi sebagian orang akan berpikir “apa sih enakknya menjadi pengurus masjid?”. Tapi malah di sinilah saya di perkenalkan lagi dengan komputer maupun laptop. Sebab hampir semua pekerjaan yang ada di masjid tempat saya bekerja menggunakan komputer dalam setiap harinya.
            Memang tidak semua masjid sama dalam hal pengelolaannya. Kebetulan di tempat saya bekerja masjidnya dikelola sedemikan rupa untuk menunjang perkembangan dakwah di Batam pada khususnya serta di daerah-daerah hinterland dengan menempatkan da’i di setiap hinterland. Pada saat maraknya facebook atau yang sekarang di singkat Fb saya pun penasaran seperti apa sih facebook itu? Maka saya pun minta diajarkan bagaimana caranya membuat facebook kepada teman satu kerja. Gayung pun bersambut, teman saya dengan senang hati mengajarkan bagaimana caranya punya facebook, saya diajari mulai dari yang paling dasar sebelum membuat facebook yaitu bagaimana membuat email.
            Sebelum mengajari membuat facebook teman sekerja menyampaikan bahwa untuk membuat atau memiliki account facebook harus mempunyai email terlebih dahulu. Maka saya pun mengikuti dengan seksama apa-apa yang diajarkan oleh teman sekerja, kemudian saya mempraktekkannya dan berhasil, itulah pertama kalinya saya punya email sekaligus facebook yang masih saya gunakan hingga sekarang. Sama rekan kerja inilah saya dikenalkan dengan yang namanya internet. 
            Setelah menguasai yang diajarkan tentang membuat email dan facebook, kemudian saya minta diajari bagaimana menggunakan Microsoft office. Kebetulan pada saat saya belajar lagi tentang Microsoft office, saya langsung dihadapkan dengan bentuk interface Microsoft office 2003 dengan system operasional windows Xp, yang sangat berbeda pengoperasiannya dengan saat menggunakan system DOS.
            Akhirnya, tempat saya bekerja mengetahui bahwa saya sedang belajar komputer. Maka saya pun disuruh untuk membantu rekan kerja yang berada di bagian IT. Dengan rekan yang ini saya banyak mendapatkan hal-hal baru yang berhubungan dengan internet yang sebelumnya belum pernah mengetahuinya seperti, router, kabel UTP, dan lain-lain.
            Dengan di tempatkannya saya di bagian IT untuk membantu teman kerja yang bertanggung jawab dengan ke IT-an. Di karenakan banyaknya komputer yang ada di tempat kerja, mendorong saya untuk terus belajar banyak hal terutama yang berhubungan dengan komputer dan jaringan internet. Sebab di tempat kerja hampir semua menggunakan komputer dan internet untuk melakukan setiap pekerjaan, hanya baian-bagian tertentu saja yang tidak menggunakan komputer.
            Dalam belajar tentang komputer dan jaringan internet banyak dari internet dan bertanya kepada teman di bagian IT. Saat belajar komputer saya mulai dari mengenali setiap bagian-bagian dari komputer mana yang hardware dan mana yang software beserta nama-nama setiap bagian komputer. Setelah mengetahui setiap bagian dari komputer saya lanjutkan belajar maintenance atau perawatan dan perbaikan komputer yang memang rutin dilakukan pada setiap komputer, agar performa komputer selalu terjaga dalam keadaan yang baik sehingga tidak mengganggu pada saat digunakan bekerja. 
             Namun tak semudah yang dibayangkan, ternyata belajar belajar maintenance komputer lebih sulit dari pada belajar membuat email, facebook maupun microsoft office. Lagi-lagi saya gunakan fasilitas yang ada di tempat kerja, yaitu mencari tentang maintenance komputer saat menemukan kasus kerusakan yang baru pada komputer kemudian memprkatekkannya. Jika masih belum bisa menyelesaikan masalah yang ada pada komputer tadi, saya browsing lagi di internet mencari referensi-referensi yang saya butuhkan agar masalah yang ada di komputer tersebut dapat segera terselesaikan dan segera dapat digunakan bekerja kembali. Selian belajar dari internet saya juga bertanya pada teman sekerja jika menemukan masalah atau problem baru tentang komputer. Itulah yang saya lakukan saat belajar maintenance dulu dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menunjang pekerjaan dan mencari hal-hal yang baru.
            Dengan adanya fasilitas komputer dan internet di tempat kerja membuat saya terdorong untuk belajar lebih banyak lagi tentang semua hal yang berhubungan dengan komputer dan internet. Hal baru yang saya coba pelajari dan praktekkan adalah bagaimana cara menginstall sistem operasional windows dan bagaimana cara mendapatkannya. Mengapa saya memilih untuk mempelajarinya lebih dulu? Jawabannya sudah pasti, sebab itu berhubungan erat dengan maintenance komputer.
            Banyak hal-hal baru yang saya temukan dan pelajari selama berada di tempat kerja. Selain yang saya uraikan diatas hal-hal baru yang coba salah satunya adalah membuat blog, dan ternyata di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam (STIDKI) AL-AZIZ juga diajarkan bagaimana cara memiliki microblogging atau yang sering disebut dengan blog yang dibimbing oleh bapak dosen Candra  P. Pusponegoro.
            Mungkin ini yang bisa saya ceritakan dalam tulisan saya kali ini, dimana ada kemauan dan mau berusaha, di situ pasti ada keberhasilan. Jangan malu untuk bertanya tentang hal-hal baru yang kita temukan kepada orang yang berpengalaman di dalam bidangnya. Terima kasih!


Jawaban Soal No 2:

BELAJAR KOMPUTER DENGAN CEPAT DAN TEPAT

Sebagai seorang mahasiswa dan pendakwah sudah semestinya kita harus menguasai teknologi komputer agar kita tidak ketinggalan informasi. Era sekarang adalah era teknologi, terlebih di dalam dunia maya atau  internet menyajikan banyak hal yang bisa kita temukan. Yang semuanya dikemas lewat teknologi. Sehingga kalau kita ketinggalan teknologi ini jangan harap dakwah kita akan behasil ditengah-tengah masyarakat. Tantangan dakwah di era sekarang adalah masyarakat teknologi. Yang semestinya harus kita siasati dengan teknologi juga
Bagi seorang mahasiswa, internet sangat berperan dalam belajar maupun dalam mengerjakan tugas-tugas sebagai mahasiswa. Contoh, ketika mau membuat tugas makalah, kita tinggal ketik apa yang menjadi tema atau judul makalah di kolom pencarian pada browser yang digunakan untuk berselancar di dunia maya (internet), maka akan muncul materi yang di maksud dengan berbagai pilihan. Selain itu komputer melalui jaringan internet juga menyajikan informasi yang sangat banyak serta menarik untuk bisa kita nikmati. Namun sebagai pengguna internet kita harus pandai-pandai memfilter apa-apa yang kita temukan di dalam dunia maya (internet) agar tidak terjerumus ke dalam yang tidak kita inginkan.
Dalam artikel ini saya akan mencoba menyampaikan bagaiaman caranya agar cepat menguasai komputer dalam waktu singkat (cepat) dan tepat. Hal-hal yang harus dilakukan adalah:
1.      Miliki dulu sarana dan prasarananya.
Yang dimaksud dengan miliki sarana di sini adalah miliki perangkatnya atau komputer, baik komputer duduk (CPU+perangkatnya) maupun komputer jinjing (laptop / notebook). Sedangkan prasarana yang saya maksud ialah milikik layanan internet serta cari guru pendamping untuk menuntun anda belajar komputer. Selain itu yang beberapa hal yang harus ada lakukan adalah:
-          Selalu tanamkan dalam diri anda bahwa belajar komputer tidak sulit dan anda akan dengan mudah menguasainya.
-          Jauhkan sifat bosan dan putus asa  dari diri anda dalam setiap menghadapi masalah saat belajar komputer.
-          Jadikanlah masalah yang anda hadapi dalam belajar komputer sebagai motivasi untuk segera dapat menguasai komputer.
2.      Belajarlah dari hal-hal yang terpenting atau yang sedang anda butuhkan.
Mulailah belajar mengoperasikan komputer dari hal-hal yang mudah dan yang sedang anda butuhkan saat ini, sehingga kita bisa cepat meningat dan menguasainya. Saya contohkan saja, sebagai seorang mahasiswa baru tentu banyak yang belum mengerti bagaimana membuat makalah dengan tema atau judul yang diberikan oleh dosen pembimbing.
Akan tetapi bila kita sudah memiliki sarana dan prasarana, maka akan mempermudah kita dalam membuat tugas makalah tersebut. Beberapa hal yang harus anda lakukan terlebih dahulu sebelum membuat makalah saat belum mengetahui cara membuatnya ialah:
-          Mencari materi makalah di buku itu kalau kita mempunyai bukunya, bagaimana kalau kita tidak mempunyai bukunya? Tentu kita akan memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada seperti, layanan internet yang sangat mudah kita jumpai di sekitar kita.
-          Setelah ada layanan internet lalu bagaimana menemukan cara membuat makalah dan materi yang kita cari?. Mudah saja! setelah komputer kita terhubung dengan layanan internet, kita buka saja salah satu browser (misalnya mozilla firefox) yang ada di komputer kita. Setelah browser terbuka silahkan masukkan materi yang kita butuhkan di kolom pencarian di salah satu alamat web atau jasa layanan sudah kita buka sebelumnya, bisa di www.google.com, www.google.co.id, dan masih banyak lagi. Kita cukup menggunakan salah satu saja.
-          Kemudian setelah menemukan apa yang kita cari, kita pasti akan di tantang untuk belajar  cara copy-paste dan menyimpan file dari internet ke microsoft office word. Bagi sebagian orang akan mengganggap sulit menyimpan file dari internet ke microsoft office word, tapi bila kita bersungguh-sungguh mempelajarinya maka akan dengan mudah kita menguasainya.
Jika anda menemui masalah dalam belajar komputer, jangan sungkan untuk bertanya kepada guru pendamping atau kepada teman yang telah menguasai komputer.
3.      Biasakan menggunakan komputer.
Caranya mualailah dari hal-hal kecil dengan komputer, seperti menuliskan pengalaman atau membuat artikel di komputer. Apalagi kita sebagai mahasiswa dan pendakwah tentu akan sering menggunakan komputer sehari-hari nuali, dari mencatat jadwal kuliah, mencari materi kuliah, mencari materi untuk berdakwah, dan masih banyak lagi. Dengan semakin sering kita menggunakan microsoft office terutama microsoft office word tentu kita akan belajar banyak hal secara tidak sengaja, mulai dari cara membuka microsoft office word, membuat halam baru di word, mengedit tulisan, merapikan tulisan, menyimpan tulisan (file), dan masih banyak lagi yang kita dapatkan.
Mungkin ini yang bisa saya sampaikan dalam artikel saya kali ini tentang belajar komputer dengan cepat dan tepat.