Selasa, 17 Februari 2015

Makalah Sejarah Dan Perkembangan Radio



KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-Nya bagi kita semua sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Sejarah dan Perkembangan Radio ini.
Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada:
1.      Bapak Thanzir,SE.MM, selaku dosen pembimbing mata kuliah Perkembangan Teknology Komunikasi di STIDKI AL-AZIZ Kota Batam.
2.      Tak lupa penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu dan mendukung dalam penyelesaian makalah ini.
Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh Karena itu kami sangat berterima kasih apabila ada kritik atau saran yang membangun untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dan  nantinya dapat bermanfaat bagi penyusun serta kalangan pembaca pada umumnya.



                                                                                          Batam, 4 Februari 2015

                                                                                                      Penyusun 




DAFTAR ISI

Halaman judul
Kata Pengantar........................................................................................................... 1
Daftar Isi.................................................................................................................... 2
Bab I   Pendahuluan
1.1  Latar Belakang Masalah................................................................................. 3
1.2  Rumusan Masalah.......................................................................................... 3
1.3  Tujuan............................................................................................................ 3
Bab II  Pembahasan
2.1  Pengertian Radio............................................................................................ 4
2.2  Sejarah Radio................................................................................................. 4
2.3  Perkembangan Radio .................................................................................... 5
BAB III Penutup
3.1  Kesimpulan.................................................................................................... 12
3.2  Saran.............................................................................................................. 12
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................. 13








BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Pada dasarnya radio dapat diartikan sebagai keseluruhan sistem gelombang suara yang dipancarkan dari suatu  stasiun dan dapat diterima oleh pesawat-pesawat penerima di rumah, di mobil, di kapal dan sebagainya. (Palapah & Syamsudin, 1983:107). Jadi, yang pertama-tama dimaksud dengan istilah radio bukan perbedaannya, bukan pula bentuknya, akan tetapi mencakup bentuk fisik dan kegiatan radio yang saling menjalin dan tidak terpisah satu sama lain. (http://deniborin.blogetery.com/2010/05/24/radio-sebagai-medium-komunikasi-massa/)
Radio siaran merupakan salah satu  bentuk dari komunikasi massa. Melalui  radio siaran suatu komunikasi yang akan disampaikan oleh komunikator kepada kahalayak banyak dapat berlangsung dalam waktu yang singkat dan  komunikan akan menerima komunikasi secara bersamaan walaupun di tempat yang berbeda dan terpencar.

1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah yang dimaksud radio?
2.      Bagaimana sejarah munculnya radio sebagai sebuah media massa?
3.      Bagaimana perkembangan radio hingga saat ini?

1.3  TUJUAN
1.      Untuk mengetahui sejarah dan perkembangan radio di Indonesia dan dunia pada umumnya.
2.      Untuk menambah pengetahuan dan wawasan mengenai radio.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1  PENGERTIAN RADIO
Radio adalah teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal dengan cara modulasi dan radiasi elektromagnetik (gelombang elektromagnetik). Gelombang ini melintas dan merambat lewat udara dan bisa juga merambat lewat ruang angkasa yang hampa udara, karena gelombang ini tidak memerlukan medium pengangkut (seperti molekul udara) ( http://id.wikipedia.org/wiki/Radio)
Menurut Peraturan Pemerintah No : 55 tahun 1977 , Radio Siaran adalah pemancar radio yang langsung ditujukan kepada umum dalam bentuk suara dan mempergunakan gelombang radio sebagai media. (Effendy, 1983:187)
Pengertian “Radio” menurut ensiklopedi Indonesia yaitu penyampaian informasi dengan pemanfaatan gelombang elektromagnetik bebas yang memiliki frequensi kurang dari 300 GHz (panjang gelombang lebih besar dari 1 mm). Sedangkan istilah “radio siaran” atau “siaran radio” berasal dari kata “radio broadcast” (Inggris) atau “radio omroep” (Belanda) artinya yaitu penyampaian informasi kepada khalayak berupa suara yang berjalan satu arah dengan memanfaatkan gelombang radio sebagai media.
Sedangkan menurut Versi Undang-undang Penyiaran no 32/2002 : kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran, yang dilakukan secara teratur dan berkesinambungan.

2.2  SEJARAH RADIO
2.2.1        Sejarah Radio di Dunia
Sejarah radio adalah sejarah teknologi yang menghasilkan peralatan radio yang menggunakan gelombang radio. Awalnya sinyal pada siaran radio ditransmisikan melalui gelombang data yang kontinyu baik melalui modulasi amplitudo (AM), maupun modulasi frekuensi (FM). Metode pengiriman sinyal seperti ini disebut analog. Selanjutnya, seiring perkembangan teknologi ditemukanlah internet, dan sinyal digital yang kemudian mengubah cara transmisi sinyal radio
Rata-rata pengguna awal radio adalah para maritim, yang menggunakan radio untuk mengirimkan pesan telegraf menggunakan kode morse antara kapal dan darat. Salah satu pengguna awal termasuk Angkatan Laut Jepang yang memata-matai armada Rusia saat Perang Tsushima pada tahun 1901. Salah satu penggunaan yang paling dikenang adalah saat tenggelamnya RMS Titanic pada tahun 1912, termasuk komunikasi antara operator di kapal yang tenggelam dengan kapal terdekat dan komunikasi ke stasiun darat. Radio digunakan untuk menyalurkan perintah dan komunikasi antara Angkatan Darat dan Angkatan Laut di kedua pihak pada Perang Dunia II; Jerman menggunakan komunikasi radio untuk pesan diplomatik ketika kabel bawah lautnya dipotong oleh Britania. Amerika Serikat menyampaikan Program 14 Titik Presiden Woodrow Wilson kepada Jerman melalui radio ketika perang. Siaran mulai dapat dilakukan pada 1920-an, dengan populernya pesawat radio, terutama di Eropa dan Amerika Serikat. Selain siaran, siaran titik-ke-titik, termasuk telepon dan siaran ulang program radio, menjadi populer pada 1920-an dan 1930-an Penggunaan radio dalam masa sebelum perang adalah untuk mengembangan pendeteksian dan pelokasian pesawat dan kapal dengan penggunaan radar. Sekarang, radio banyak bentuknya, termasuk jaringan tanpa kabel, komunikasi bergerak di segala jenis, dan juga penyiaran radio. Sebelum televisi terkenal, siaran radio komersial termasuk drama, komedi, beragam show, dan banyak hiburan lainnya; tidak hanya berita dan musik saja.

2.3  PERKEMBANGAN RADIO
2.3.1        Jenis-jenis Siaran Radio
      Jenis-jenis siaran radio dapat dibagi ke dalam empat kategori, yaitu ditinjau dari segi frekuensi, gelombang, dari penyelenggara, dan dari perkembangannya.


1.      Berdasarkan Frekuensi
Frekuensi adalah ukuran jumlah putaran ulang per peristiwa dalam selang waktu yang diberikan.
a.      Amplitudo Modulasi (AM)
Saluran AM merupakan saluran yang pertama kali digunakan dalam teknologi penyiaran. Menurut ketentuan internasional, saluran AM berada pada blok frekuensi 300-3000 KHz. Pada sistem AM, sinyal informasi mengubah-ubah amplitude gelombang pembawa, namun frekuensinya tetap. Dalam memancarkan sinyal, saluran AM memanfaatkan gelmbang elektromagnetik bumi atau yang disebut dengan ground waves dan juga gelombang udara atau sky waves. Kedua jenis gelombang ini dapat membawa sinyal ke wilayah yang sangat jauh. Itu sebabnya mengapa radio Am mampu menyampaikan siarannya hingga ke tempat yang sangat jauh.
b.      Frekuensi Modulasi (FM)
Saluran FM ditetapkan secara internasional berada pada blok frekuensi VHF (very high frequency), yaitu 30-300 MHz. Di Indonesia, rentang pita frekuensi yang dialokasikan untuk siaran FM berada diantara 87,5 – 108 MHz. Pada wilayah frekuensi ini secara relatif, bebas dari gangguan baik atmosfir maupun interferensi yang tidak diharapkan. Jangkauan dari sistem modulasi ini tidak sejauh, jika dibandingkan pada sistem modulasi AM dimana panjang gelombangnya lebih panjang.
Luas wilayah yang dapat dicakup siaran FM merupakan kombinasi dari daya watt dan tinggi tiang pemancar. Semakin tinggi daya watt stasiun FM, semakin tinggi tiang pemancar, maka semakin kuat sinyal yang dipancarkan.
Keunggulan saluran FM dibandingkan AM adalah pada kualitas suara yang sangat bagus. Saluran ini nyaris bebas dari gangguan udara.


2.       Berdasarkan Gelombang
a.      Gelombang panjang ( long wave )
Gelombang jenis ini memiliki signal yang panjang sehingga mampu menjangkau range area yang sangat luas.
b.      Gelombang pendek ( short wave )
Gelombang yang menggunakan udara sebagai mediator. Gelombang ini mempunyai ruang frekuensi yang sangat lebar yaitu dari 1600 KHz sampai 30.000 KHz.
c.       Gelombang medium (medium wave)
Gelombang yang menggunakan permukaan bumi sebagai mediator. Gelombang ini berada pada jalur 540 sampai 1600 KHz. Secara umum kebanyakan gelombang yang dipakai oleh stasiun radio. Jenis yang dipakai oleh gelombang ini adalam AM (amplitude modulation) dan FM (frequency modulation).
3.      Berdasarkan Penyelenggara:
a.      ­Radio milik Negara
Sebelum menjadi Lembaga Penyiaran Publik sejak tahun 2000, Radio Republik Indonesia (RRI) berstatus sebagai Perusahaan Jawatan (Perjan) yaitu badan usaha milik negara (BUMN) yang tidak mencari untung. Dalam status Perusahaan Jawatan RRI telah menjalankan prinsip-prinsip radio publik yang independen. Perusahaan Jawatan dapat dikatakan sebagai status transisi dari lembaga Penyiaran Pemerintah menuju Lembaga Penyiaran Publik pada masa reformasi.
Sejak tahun 2005, RRI resmi menjadi Lembaga Penyiaran Publik, repositioning dari Institusi Pemerintah ini juga ditandai dengan adanya komitmen menyeluruh karyawan RRI diseluruh Indonesia, penulis turut aktif berpartisipasi dalam melakukan diskusi-diskusi internal maupun eksternal, termasuk mengikuti berbagai pelatihan tentang Public Service Broadcasting di dalam dan luar negeri.
b.      ­Radio publik
Sebagai Lembaga Penyiaran Publik, Radio terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direksi. Dewan Pengawas yang berjumlah 5 orang terdiri dari unsur publik, pemerintah dan perusahaan. Dewan Pengawas yang merupakan wujud representasi dan supervisi publik memilih Dewan Direksi yang berjumlah 5 orang yang bertugas melaksanakan kebijakan penyiaran dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan penyiaran. Status sebagai Lembaga Penyiaran Publik juga ditegaskan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 dan 12 tahun 2005 yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Undang Undang Nomor 32/2002.
Sebagai radio publik RRI memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada publik untuk turut merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi operasional siaran RRI melalui dialog interaktif dan pertemuan-pertemuan yang diadakan Dewan dan Direksi serta kepala-kepala stasiun dengan kelompok-kekompok pemerhati RRI dan “citizen journalism” (jurnalisme warga). Sebagai media massa yang independen, RRI dalam menyajikan informasi, berita terutama, menganut prinsip cover both sides untuk ungkapan kebenaran.
c.       Radio swasta/komersial
Radio siaran swasta FM dan AM yang dapat digunakan untuk penyampaian informasi  ini dapat dikemas dalam bentuk acara khusus maupun dengan memasukkan pesan ke dalam acara tertentu,  akhirnya memilih radio sebagai sarana untuk mendapatkan finansial, mereka selanjutnya mengemas pelaksanaan siaran dengan konsep ekonomi yang diharapkan akan memperoleh kemanfaatan finansial setelah melakukan kegiatan penyiaran.
Pengelolaan radio swasta berdasarkan hasil rating oleh surveyor dan juga selera/kreativitas pengelola. Kepentingan radio swasta diarahkan kepada segmen pasar yang disasar. Dalam siarannya radio swasta mengikuti keinginan dan selera pasar. Bahasa penyiar dalam radio swasta cenderung mengikuti gaya bicara orang kota (Jakarta).
d.      Radio komunitas
Radio komunitas adalah stasiun siaran radio yang dimiliki, dikelola, diperuntukkan, diinisiatifkan dan didirikan oleh sebuah komunitas. Pelaksana penyiaran (seperti radio) komunitas disebut sebagai lembaga penyiaran komunitas.
Radio komunitas juga sering disebut sebagai radio sosial, radio pendidikan, atau radio alternatif. Intinya, radio komunitas adalah “dari, oleh, untuk dan tentang komunitas”.
Ada beberapa perbedaan antara radio komunitas dengan radio swasta yaitu, pengelolaan radio Komunitas berdasarkan hasil diskusi dan kesepakatan bersama warga sedangkan pengelolaan radio swasta berdasarkan hasil rating oleh surveyor dan juga selera/kreativitas pengelola. Radio komunitas mengutamakan kepentingan dan kebutuhan warga di wilayah tempat radio tersebut sedangkan radio swasta diarahkan kepada segmen pasar yang disasar. Dalam siarannya radio komunitas menyajikan tema-tema yang dibutuhkan warga setempat sedangkan radio swasta mengikuti keinginan dan selera pasar. Bahasa penyiar dalam radio komunitas mengikuti dialek lokal dan kebiasaan berbicara setempat sedangkan radio swasta cenderung mengikuti gaya bicara orang kota (Jakarta).
Radio Komunitas sebetulnya muncul untuk mengisi keterbatasan dari lembaga penyiaran lain yang belum mampu memberikan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang mereka butuhkan.
Secara nyata Radio Komunitas di Indonesia mulai menampakkan keberadaannya kurang lebih tahun 1993 atau 11 tahun sebelum disahkannya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran yang secara eksplisit menyebutkan Lembaga Penyiaran Komunitas sebagai bagian dari sistem Penyiaran Indonesia.
Radio komunitas sampai saat ini masih menghadapi kesulitan di regulasi. Setelah mendapat pengakuan dari UU Penyiaran tahun 2002, regulasi yang berada di bawahnya seperti Peraturan Pemerintah yang mengatur lebih detail soal perizinan atau frekuensi masih belum mendukung perkembangan radio komunitas.
Adapun keberadaan radio komunitas semakin marak dewasa ini di Indonesia setelah di deklarasikannya Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), pada tahun 2002 atau 3 bulan sebelum UU Penyiaran di sahkan. Sejak itu bermunculan radio komunitas di beberapa daerah. Selanjutnya mereka membentuk jaringan-jaringan wilayah seperti, Jawa Barat, Yogyakarta, Lombok – Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jabotabek, Banten, Lampung, Bali, Padang, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan Irian Jaya (Sorong). Agenda utama JRKI adalah advokasi terhadap penyiaran komunitas di Indonesia menuju demokratisasi penyiaran.
e.        Radio asing
Radio luar negeri yang bisa didengar di Indonesia, biasanya menggunakan jaringan satelit. Biasanya pemancar radio ini menggunakan daya listrik yang jauh lebih tinggi dari stasiun radio lainnya.

4.      Berdasarkan Perkembangannya
a.       Radio Internet
Radio internet (dikenal juga sebagai web radio, radio streaming dan e-radio) bekerja dengan cara mentransmisikan gelombang suara lewat internet. Prinsip kerjanya hampir sama dengan radio konvensional yang gelombang pendek (short wave), yaitu dengan menggunakan medium streaming berupa gelombang yang kontinyu. Sistem kerja ini memungkinkan siaran radio terdengar ke seluruh dunia asalkan pendengar memiliki perangkat internet.

b.      Radio Satelit
Radio satelit mentransmisikan gelombang audio menggunakan sinyal digital. Berbeda dengan sinyal analog yang menggunakan gelombang kontinyu, gelombang suara ditransmisikan melalui sinyal digital yang terdiri atas kode-kode biner 0 dan 1. Sinyal ini ditransmisikan ke daerah jangkauan yang jauh lebih luas karena menggunakan satelit. Hanya saja siaran radio hanya dapat diterima oleh perangkat khusus yang bisa menerjemahkan sinyal terenkripsi. Siaran radio satelit juga hanya bisa diterima di tempat terbuka dimana antena pada pesawat radio memiliki garis pandang dengan satelit pemancar. Radio satelit hanya bisa bekerja yang tidak memiliki penghalang besar seperti terowongan atau gedung

c.       Radio Berdefinisi Tinggi (HD Radio)
Radio yang dikenal juga sebagai radio digital ini bekerja dengan menggabungkan sistem analog dan digital sekaligus. Dengan begitu memungkinkan dua stasiun digital dan analog berbagi frekuensi yang sama. Efisiensi ini membuat banyak konten bisa disiarkan pada posisi yang sama. Kualitas suara yang dihasilkan HD radio sama jernihnya dengan radio satelit, tetapi layanan yang ditawarkan gratis. Namun untuk dapat menerima siaran radio digital pendengar harus memiliki perangkat khusus yang dapat menangkap sinyal digital.
5.      Jenis Program Radio
1.      Berita radio
2.      Iklan radio: ad-lib, spot, dan program khusus
3.      Jingle radio
4.      Talkshow interactive
5.      Infotainment radio: info-entertainment, infotainment, information dan entertainment, dan sajian informasi.



BAB III
PENUTUP

3.1  KESIMPULAN
Radio sebagai salah satu media massa memiliki karakteristik cepat dalam menyampaikan pesan, luas jangkauannya dalam arti tidak mengenal medan, tidak terikat waktu, ringan dan dapat dibawa kemanapun, murah dan tidak memerlukan banyak konsentrasi karena radio hanya untuk didengarkan.
Ciri khas berita radio selain menyajikan uraian fakta dan pendapat yang disampaikan reporter, juga terselip pendapat yang diucapkan sendiri oleh narasumber. Dengan demikian, reporter radio dan penyusun naskah berita radio dituntut memiliki keterampilan di dalam mengkombinasikan uraian fakta, uraian pendapat, dan pendapat narasumber yang berhasil direkam. Pendapat narasumber ini tidak perlu seluruhnya dimasukkan, tetapi dipilih secara tepat, khususnya yang ada relevansi dengan alur topik bahasan.
Radio dapat dibedakan menurut jenisnya diantaranya:
·         Berdasarkan Frekuensi : Amplitudo Modulasi (AM) dan Frekuensi Modulasi (FM)
·         Berdasarkan Gelombang : Gelombang panjang ( long wave ), Gelombang pendek ( short wafe), Gelombang medium (medium wave)
·         Berdasarkan Penyelenggara : ­Radio milik Negara, ­Radio public, Radio swasta/komersial, Radio komunitas

3.2   SARAN
Demikian materi Radio dan Perkembangannya yang penulis sampaikan, semoga makalah ini tidak hanya bermanfaat bagi penulis tetapi juga bagi pembaca. Dan penulis sadar bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, oleh karena itu penulis mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam informasi maupun penulisan. Karena tiada gading yang tak retak.


DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Radio diakses tanggal 8 Maret 2014
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_radio diakses tanggal 8 Maret 2014



1 komentar: