Senin, 23 Februari 2015

Zakat Menguatkan Persaudaraan



Bicara zakat seakan tidak pernah ada hentinya karena memang zakat terus berkembang yang selalu ada peluang inovasi dan bisa dikreasi, tidak saja dari sisi maslahat bagi penerima karena telah terbantu perekonomian atau kebutuhan hidupnya, dan membuat ketenangan bagi muzaki karena telah menunaikan kewajiban sebagai orang mu’min, namun terbukti konsep zakat mempunyai andil besar untuk mewujudkan keharmonisan sosial ditengah masyarakat yang terkadang multi kultur. 

Tidak bisa dipungkiri bahwa kesenjangan sosial, kekurang harmonisan, serta kurang adanya keakraban ditengah masyarakat diantara salah satu penyebabnya adalah perbedaan kelas ekonomi seseorang yang terkadang membuat gaya hidup sedikit berbeda , yang pada akhirnya tanpa direncanakan dengan sendirinya terbentuk komunitas sesuai dengan level ekonomi masing-masing. Sehingga antara aghniya (sikaya) dan fuqara (simiskin) terkesan semacam ada jurang pemisah dalam berinteraksi sosial. Yang pada gilirannya bukan tidak mungkin meskipun sama-sama orang beriman namun mereka merasa bukan saudara. 

Statemen diatas sungguh itu bisa terjadi kalau mereka belum bisa mengendalikan egonya masing-masing. Akan tetapi seandainya mereka menyadari bahwa apapun yang terjadi dimuka bumi akan berjalan sesuai dengan kehendak Allah, maka kekhawatiran akan terjadinya kesenjangan sosial, rapuhnya persaudaraan yang diakibatkan karena level perekonomian bisa dihindari. Zakat, adalah salah satu solusi yang ditawarkan yang bisa dijamin akan mampu menyelesaikan semuanya. 

Adanya orang yang wajib mengeluarkan zakat (Muzaki) kepada penerima zakat (mustahiq) adalah dua pihak yang sudah disiapkan oleh Allah Swt, guna saling melengkapi dan saling mengisi bahkan saling membutuhkan satu sama lain. Dengan berzakat, seseorang yang mulanya tidak saling kenal menjadi saudara, juga karena mengeluarkan zakat  sesorang bisa terus menjaga ikatan silaturahim. Dengan demikian maka menjadi jelas bahwa keberadaan keduanya (Muzaki dan Mustahiq) bagaikan dua sisi mata uang yang menjadi satu kesatuan. 

Tentu kita sepakat bahwa Zakat memiliki banyak hikmah bagi kehidupan seorang muslim, diantara sekian banyak manfaat zakat, salah satu fungsi zakat yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara adalah membina kerukunan ummat ditengah masyarakat. Karena kerukunan yang solid dapat memperkokoh persatuan bangsa. Islam menganjurkan persatuan ummat dan mencegah berbagai konflik di kalangan kaum muslimin. 

Zakat adalah media komunikasi antara muslim kaya dan muslim miskin sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial dan jurang pemisah dalam kehidupan. Disamping itu Islam juga mengajarkan peningkatan persaudaraan, menciptakan kebersamaan, dan memperkokoh persatuan antar ummat. Ibadah zakat adalah langkah awal yang tepat dalam membangun kerukunan hidup lintas lapisan sosial di masyarakat. Pada sebagian harta yang kita punya terdapat hak milik bagi fakir, miskin,  dan kelompok asnaf lain yang berhak menerima zakat sesuai syariat agama. Mustahil kerukunan dapat tercipta bila kita tidak memiliki tenggang rasa dan kepedulian sosial untuk berbagi dengan mereka yang kurang mampu.  

Karena dengan zakat kadang menuntut seseorang (muzaki) harus berkomunikasi atau berinteraksi dengan mustahiq secara langsung sekalipun menunaikan zakat sebaiknya adalah lewat amil, bila ini terjadi tentu banyak hal yang didapat oleh keduanya yang kemudian membuat mereka secara perlahan tercipta kenyamanan dan ketentraman didalam berinteraksi tanpa harus terbebani beckground masing-masing yang sangat berbeda. Inilah hikmah zakat dari sisi dimensi sosial yang paling kentara.

Lebih jauh Islam dengan kitab sucinya  Al-Quranul karim, yang merupakan pedoman hidup setiap muslim dan menjadi rahmat bagi seluruh alam, juga mengajarkan ummatnya untuk membayar zakat  dengan penuh kesadaran, disamping itu juga meyakinkan ke kita semua bahwa zakat hakikatnya tidak saja mampu menyucikan harta namun juga mengharmoniskan hubungan sosial. Tidak banyak orang yang memahami bahwa peran zakat mampu mencairkan keharmonisan sosial yang mengkristal karena kesenjangan ekonomi. 

Karena didalamnya mengandung pesan bahwa zakat mengajarkan kepada kita untuk selalu berempati dan memiliki kepedulian sosial kepada orang-orang yang tidak mampu. Kemampuan merespons kondisi lingkungan inilah yang akan mengajarkan kepada setiap muslim untuk memiliki kecerdasan emosial yang lebih baik. Kecerdasan intelektual akan menjadi bencana bila manusia tidak mengimbanginya dengan pertumbuhan kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Kekhawatiran ini bisa disiasati atau diselesaikan dengan menyeimbangkan ketiganya dengan membayar zakat kepada fakir miskin atau kaum dhu’afa karena sebagian harta kita merupakan hak bagi mereka.
 
Ada I’tibar yang menyatakan “apabila kamu mempunyai kerabat lantas kamu tidak pernah mengunjunginya dan tidak pernah membantunya dengan harta, maka sesungguhnya  kamu telah memutuskan hubungan silaturahim dengannya”. Menurut Abu Laits dikatakan bahwa, dalam mempererat tali persaudaan hendaknya tidak hanya dengan sekedar berkunjung saja namun sekiranya sebagai saudara maka hendaknya saling membantu apabila saudara kita membutuhkan bantuan.

Rasa kepedulian antar sesama akan menjauhkan dari sifat hasad, iri, dengki dll, karena sifat hasad dan dengki akan menghancurkan keseimbangan pribadi, jasmani dan ruhaniah seseorang.  Sifat ini akan melemahkan bahkan memandulkan produktifitas.  Islam tidak memerangi penyakit ini dengan semata-mata nasihat dan petunjuk, akan tetapi mencoba mencabut akarnya dari masyarakat melalui mekanisme zakat, dan menggantikannya dengan persaudaraan yang saling memperhatikan satu sama lain. Ini semua membuktikan bahwa antara aghniya dan fuqara adalah dua pihak yang saling membutuhkan karena ikatan syar’i, sehinga mampu menguatkan tali persaudaraan. Wallahu a’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar